TEORI PRAKTIK SOSIAL PIERRE BOURDIEU

Umi Lailatul M_009
Sosiologi A
Teori Sosiologi Modern


 

       TEORI PRAKTIK SOSIAL PIERRE BOURDIEU



Pierre Felix Bourdieu merupakan tokoh sosiologi kultural berkewarganegaraan Prancis yang sangat berpengaruh pada abad ke-20. Bourdieu lahir di desa kecil yang bernama Denguin, Prancis pada 1 Agustus 1930 dan wafat pada 23 Januari 2002 di Paris, Prancis. Bourdieu menempuh pendidikan di Perguruan Tinggi Ecole Normale Superieure (ENS) di bidang filsafat pada tahun 1950, kemudian beliau melanjutkan dinas militer dan mengajar di Aljazair pada tahun 1958. Bourdieu mempelajari Aljazair bukan karena alasan politik namun, karena termotivasi oleh kajian kemasyarakatan yang kemudian mempengaruhi sebuah jurnal karya beliau yang berjudul “Sosiologie de l’Agerie. Bourdieu menerbitkan sebuah buku yang berjudul “The Weight of The World” yang menceritakan tentang penderitaan sosial di Prancis karena kebijakan neoliberalisme pemerintahan sosialis. Pemikiran Pierre Bourdieu banyak dipengaruhi oleh banyak tokoh diantaranya Aristoteles, Emile Durkheim, Max weber, Jeane Paul, Sartre, Huserl, Martin Heidegger, Michel Foucault, Hegel, Thomas, dan Karl Marx. Dalam teorinya beliau menggunakan lima konsep utama yaitu, konsep habitus, arena (field), kekerasan simbolik (symbolic violence), modal (capital) serta strategi (modal). Pemikiran Bourdieu memberikan pengaruh yang besar dalam ilmu sosial, khususnya dalam kajian budaya.

 Dalam Teori Praktik Bourdieu atau “Teori Gado-Gado” terdapat konsep penting, salah satunya ialah konsep Habitus. Penulis mengenal konsep habitus dari buku Teori Sosiologi Modern edisi keenam oleh George Ritzer-Douglas J. Goodman (2004) yang menjelaskan bahwa habitus merupakan struktur yang distrukturkan oleh dunia sosial. Bourdieu mendefinisikan habitus sebagai sistem diposisi yang berlangsung lama serta berubah-ubah yang memiliki fungsi sebagai generasi bagi praktik-praktik yang terpadu secara objektif dan terstruktur. Dalam praktiknya habitus memiliki rumus yaitu (Habitus x Modal) + Ranah = Praktik. Menurut pemahaman penulis, habitus merupakan suatu kebiasaan yang sudah melekat dan dilakukan secara berulang-ulang oleh agen atau aktor dalam kehidupan sehari-hari. Pemikiran dari Bourdieu juga memberikan kita sebuah refleksi untuk memahami gejala sosial kemasyarakatan yang mana, kita sendiri secara tidak sadar telah melakukan kebiasaan yang dilakukan secara berulang-ulang atau yang sering dikenal dengan konsep habitus. Dalam praktiknya konsep habitus tidak dapat berdiri sendiri sehingga membutuhkan peran dari ranah atau arena dan modal, terlihat diantara ketiga konsep tersebut memiliki keterkaitan yang sangat erat dalam melakukan praktik.

Contoh implementasi dari konsep habitus dalam praktik sosial, penulis akan memberikan contoh berdasarkan pengalaman pribadi. Penulis memiliki salah satu hobi bermain alat music hadroh. Sejak bangku sekolah dasar penulis sering mendengarkan dan mengikuti latihan rutin hadroh di TPQ maupun UKM di sekolah. Bahkan hingga saat ini penulis masih mengikuti ekstakulikuler hadroh di Universitas Islam Negeri Sunan Kalijaga. Dengan mengikuti ekstrakulikuler tersebut dapat menjadi salah satu tempat mengasah bakat dan mengantarkan penulis menjadi pemain alat music hadroh yang dapat mengkolaborasikan dengan alat music tradisional dan alat music kontemporer. Dari contoh implemetasi tersebut, konsep habitus terletak pada kebiasaan penulis mengikuti latihan rutin hadroh sejak bangku sekolah dasar. Arena disini dicontohkan dengan TPQ dan di sekolah, serta modal atau kapital disini adalah keahlian penulis dalam memainkan alat music hadroh yang didapat karena rutin mengikuti latihan serta UKM. Disini terbukti bahwa ketiga konsep tersebut (habitus+ranah+modal) memiliki keterkaitan yang sangat erat sehingga konsep habitus dapat berjalan dengan baik dalam praktik sosial.

 

Referensi:

Krisdinanto, Nanang. “Pierre Bourdieu, Sang Juru Damai”. Jurnal Kanal. Vol. 2 No. 2. Maret 2014.

Ritzer, G. Dan Douglas J. Goodman.(2004) . Teori Sosiologi: Dari Teori Sosiologi Klasik  Sampai Perkembangan Mutakhir Teori Sosial Postmodern (Sociological Theory). Yogyakarta: Kreasi Wacana.

 


Komentar

Postingan Populer